Apakah anda ingin tahu sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 ?
KPU menghimbau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih untuk mengecek keterdaftaranya sebagai DPT pada pemilu 2019 .
Ada dua cara :
- Datang langsung ke kelurahan untuk mengecek keterdaftaran anda;
- Melelui portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id di portal tersebut isikan Nama dan NIK sesuai KTP anda kemudian klik tombol cari .