PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP 2 TAHUN 2024 DESA LEYANGAN

  • Mar 07, 2024
  • Daryono

        Senin 4 Maret 2024 Pemerintah Desa Leyangan telah menyalurkan bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional kepada 382 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk Komoditas Beras, dimana setiap  keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras pada kali ini merupakan penyaluran yang kedua kalinya di tahun 2024, sebelumnya pada bulan Februari untuk tahap 1.berdasarkan data sebanyak 382 KPM yang akan menerima bantuan selama 6 bulan

         bahwa penyelenggaraan bantuan pangan beras ini berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022 yang mengamanatkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.

          Penyaluran bantuan pangan beras ini juga bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak di sisi hulu, petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan di hilir, masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi