MUSYAWARAH DESA LEYANGAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDes 2020-2027
- Aug 15, 2024
- Daryono
Leyangan 12 Agustus 2024 – Desa Leyangan Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun Tahun 2020-2027
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut daripada penambahan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun sehingga menjadi delapan Tahun, yang dilaksanakan di balai Desa Leyangan, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini langsung dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa leyangan dan ikut dihadiri Kasi Pem Kecamatan Penawangan , Kepala Desa Leyangan Bapak Jatmiko, BPD, Pendamping Desa,Babinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh aparatur desa, dan Tokoh masyarakat.
Kehadiran para peserta tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan proses perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Leyangan menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RPJMDes
"Musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa. Diharapkan semua peserta musyawarah dapat berkontribusi aktif, memberikan masukan, dan bekerja sama untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Leyangan
Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyesuaian dalam pembentukan tim yang akan bertugas menyusun dokumen RPJMDes 2020-2027.
Tim yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menyusun rencana kerja dan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki oleh Desa Leyangan.
Acara musyawarah ini ditutup dengan pembentukan tim penyusunan RPJMDes yang terdiri dari perwakilan seluruh unsur yang hadir. Tim ini akan menjalankan tugasnya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi aktif dari masyarakat desa